Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar menyerahkan apresiasi dan penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Karangasem dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Karangasem.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala KPP Pratama Gianyar, Elsa Siburian, di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Kabupaten Karangasem (Jumat, 24/10).
Apresiasi diberikan sebagai bentuk terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara pajak dan notaris, khususnya alam mendukung pelaksanaan tugas perpajakan dan peningkatan kepatuhan pajak. Salah satu bentuk kerja sama yang diapresiasi adalah dukungan data dari MPD dan INI Karangasem. Dukungan data diperlukan untuk pengawasan dan pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak di daerah tersebut, khususnya terkait usaha penyewaan tanah dan/atau bangunan.
Dari pihak Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem, penghargaan diterima oleh I Made Gede Sudanes, sementara dari MPD Notaris Karangasem diwakili oleh I Made Adi Yadnya.
Kepala KPP Pratama Gianyar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana sinergi antar-lembaga dapat memperkuat sistem perpajakan nasional. “Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan dari MPD dan Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Karangasem. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendorong transparansi dan kepatuhan perpajakan, khususnya dalam sektor properti dan pemanfaatan tanah untuk kegiatan usaha. Sinergi ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem perpajakan yang sehat dan berintegritas.
| Pewarta: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
| Kontributor Foto: Kadek Mahesa Gilang Arsana |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat


