
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar menggelar diskusi bersama dengan seluruh PPAT wilayah Karanganyar dan Sragen di aula KPP Pratama Karanganyar (Kamis, 07/07). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 12.00 WIB. Tema kegiatan yang diusung adalah tentang mekanisme validasi Surat Setoran Pajak (SSP) di KPP Karanganyar.
Kegiatan diskusi dihadiri oleh 37 PPAT anggota IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen. Diskusi dibuka oleh Agus Sulistyanto selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Karanganyar. Agus mengingatkan kembali terkait postur APBN dan realisasi penerimaan KPP Karanganyar dari sektor Pajak Penghasilan (PPh) Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. Ia mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari PPh Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan untuk tahun 2021 mencapai Rp69 miliar.
“Kegiatan ini perlu dilakukan selain untuk mengingatkan kembali terkait prosedur penelitian formal dan material yang dilakukan di KPP, juga ada beberapa hal yang perlu didiskusikan bersama. Diantaranya adalah kesepakatan bahwa nilai yang disepakati sebagai pedoman PPh sesuai ketentuan perundang-undangan adalah nilai yang mewakili harga sesungguhnya,” ujar Agus.
Wajib pajak masih ada yang melakukan tindakan penghindaran pajak, diantaranya adalah pemalsuan tanda tangan serta permohonan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Untuk itu, diharapkan kedepannya, wajib pajak dapat melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Selain membahas ketentuan terkait validasi SSP, Adang Juwanda penyuluh pajak KPP Karanganyar turut menambahkan matreri terkait e-PHTB. “Aplikasi memungkinkan wajib pajak dapat mengajukan validasi SSP lebih cepat dan efektif karena dilakukan secara online,”ujar Adang dalam penjelasannya.
Tulus Dwi Mulyanto selaku ketua IPPAT Sragen mengungkapkan bahwa ePHTB sangat memudahkan. “Kami PPAT berterimakasih dengan adanya e-PHTB, karena validasi SSP dapat selesai dalam hitungan menit,” ungkapnya.
Kegiatan ini disambut baik oleh seluruh peserta. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik antara KPP dan seluruh PPAT di wilayah Kabupaten Karanganyar dan Sragen.
- 18 kali dilihat