Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut memberikan fasilitas playground mini bagi wajib pajak yang membawa anak ketika berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut. Fasilitas playground mini tersebut dapat dinikmati oleh seluruh wajib pajak yang datang berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut.

Fasilitas tersebut turut dirasakan oleh Rosita Melinasari yang datang bersama suami dan anaknya yang masih balita untuk membuat NPWP di  KPP Pratama Garut di Jalan Pembangunan No. 224, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut (Senin, 5/6). Sambil  mengantri dan melengkapi dokumen,  Rosita membawa anaknya yang masih balita ke playground mini yang sudah disediakan.

Dalam wawancara Tim KPP Pratama Garut  dengan Rosita, ia  menjelaskan bahwa fasilitas playground mini yang ada di KPP Pratama Garut sangat bermanfaat karena dengan adanya fasilitas tersebut anak menjadi tidak rewel sehingga dapat memberikan keleluasaan bagi dia dan suaminya untuk mendapatkan pelayanan administrasi perpajakan di TPT (Tempat Pelayanan Terpadu).

“Terimakasih Kantor Pajak Garut atas penyediaan fasilitas playground mini yang sudah disediakan. Dengan adanya fasilitas ini, saya dan suami dapat lebih tenang dalam mengurus admistrasi perpajakan karena anak tidak rewel dan senang bermain di playground mini,” ungkap Rosita.

Dalam kesempatan tersebut, Judieth Ester Berliana selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP  Pratama Garut mengungkapkan bahwa fasilitas pelayanan playground tersebut ditujukan bagi para wajib pajak yang datang berkunjung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut yang turus serta membawa anak mereka.

“Semoga dengan adanya fasilitas playground mini ini dapat membnatu para wajib pajak yang datang bersama anak mereka, sehingga dapat  memberikan kenyamanan  dalam memperoleh pelayanan bagi wajib pajak dan anaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut,” ujar  Judieth.

 

Pewarta: BAIQ ERZY ALVIA DANINGRUM
Kontributor Foto: BAIQ ERZY ALVIA DANINGRUM
Editor: Sintayawati Winsigraha