
Menindaklanjuti data dari Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lainnya (ILAP) sebagai salah satu upaya penggalian potensi pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur menugaskan para Account Representative (AR) untuk melakukan kunjungan ke lokasi sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi. Salah satu kunjungan para AR dilakukan pada wajib pajak (WP) yang terindikasi mempunyai usaha penyediaan perabot rumah tangga yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar (Kamis, 19/5).
AR KPP Pratama Denpasar Timur I Made Hariwiguna menyampaikan penjelasan bahwa dalam kunjungan tersebut dijelaskan mengenai kewajiban kepada WP yang terindikasi mempunyai usaha penyediaan perabot rumah tangga. Hariwiguna juga menambahkan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut terhadap data yang diperoleh dari berbagai ILAP.
Dalam kunjungan tersebut, WP menyampaikan penjelasan mengenai usaha yang dijalankan. WP juga akan menindaklanjuti kunjungan tersebut dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait kewajiban perpajakan.
Di akhir kunjungan, Hariwiguna mengharapkan bahwa WP yang mempunyai usaha sebagaimana data dari ILAP dapat menjelaskan mengenai usaha yang dijalankan. Hariwiguna juga menyampaikan pesan bahwa WP dapat memberikan dokumen pendukung dan segera memenuhi kewajiban perpajakannya mengingat setiap masyarakat yang memenuhi syarat subyektif dan obyektif menurut peraturan perpajakan maka wajib terdaftar di KPP tempat tinggal atau tempat usaha berada.
- 13 kali dilihat