Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat ramai dipadati wajib pajak yang datang menjelang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Selasa, 29/3). Lebih dari 100 wajib pajak dari Kecamatan Denpasar Barat dan Kecamatan Denpasar Utara mendatangi KPP Pratama Denpasar Barat untuk memenuhi kewajibannya melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Wajib pajak yang datang lebih banyak didominasi oleh wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunannya karena mendapat pesan imbauan lapor SPT. Sejak awal tahun 2022, KPP Pratama Denpasar Barat sudah mulai gencar mengajak wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.
Sejak bulan Februari 2022, KPP Pratama Denpasar Barat menyediakan layanan khusus asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara tatap muka. Layanan tatap muka yakni wajib pajak dapat langsung datang untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi PPS ke Ruang Konseling lantai 3 dan Aula KPP Pratama Denpasar Barat.
Pemberian layanan asistensi dan konsultasi oleh tim Satgas dilakukan setiap hari kerja pada pukul 08.00 s.d. 16.00 WITA. Protokol kesehatan yang ketat tetap diberlakukan dalam melayani wajib pajak di KPP Pratama Denpasar Barat. Sedangkan untuk wajib pajak yang masih membutuhkan konsultasi secara daring, dapat berkonsultasi dengan petugas melalui WhatsApp pada laman linktr.ee/denbar901.
- 12 kali dilihat