Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat membagikan brosur Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali (Senin, 20/6). Pembagian brosur PPS ini merupakan salah satu bentuk kampanye untuk menyemarakkan PPS.

KPP Pratama Denpasar Barat juga menyemarakkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam berbagai hal diantaranya mengadakan sosialisasi dan membuka pojok pajak yang bertempat di Tiara Dewata.

Mal pelayanan publik ini merupakan sebuah program yang menyediakan berbagai layanan perijinan maupun non perijinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun daerah serta pelayanan BUMN, BUMD, maupun swasta. Setiap harinya, ada satu petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat dan satu dari KPP Pratama Denpasar Timur yang ditugaskan untuk menempati satu loket yang sudah disediakan di mal pelayanan publik ini.

Layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri, salah satunya berupa layanan konsultasi perpajakan dan setiap selesai konsultasi wajib pajak diberikan brosur PPS dengan tujuan agar bisa mendorong para wajib pajak untuk berperan serta dalam program PPS.

“Membagikan brosur PPS juga merupakan salah satu langkah KPP Denbar dalam menegakkan program PPS sehingga program ini bisa disebarluaskan ke seluruh wajib pajak dan bisa dimanfaatkan oleh para wajib pajak dengan maksimal,” ujar Nyoman Ayu Ningsih, Kepala KPP Pratama Denpasar Barat.