Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melakukan kegiatan verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut atas Permohonan Pengukuhan dan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu (Selasa, 29/10).

Dua Petugas Seksi Pelayanan KPP Pratama Curup Antonius Bakti dan Achlisa Akmalia mengunjungi wajib pajak di alamat tempat kegiatan usaha sebagai bentuk verifikasi kebenaran alamat Wajib Pajak Badan yang mengajukan Permohonan Pengukuhan dan Aktivasi Akun PKP.

“Tujuan kunjungan kami adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan PKP yang Bapak ajukan di Loket TPT sebelumnya, seperti yang telah dijelaskan oleh petugas ya, Pak,” buka Achlisa.

Lebih lanjut, petugas melakukan wawancara untuk menggali informasi gambaran umum kegiatan usaha wajib pajak, dan memberi beberapa penjelasan singkat mengenai hak dan kewajiban sebagai PKP.

Memasuki penghujung, petugas menjelaskan bahwa salah satu pengurus harus datang ke KPP untuk menerima Kode Aktivasi, Password e-Nofa, Sertifikat Elektronik, pembuatan passphrase, serta berharap agar wajib pajak tidak ragu untuk datang ke KPP ketika mengalami kendala aplikasi.

“Baik, terima kasih atas semua penjelasan dan pencerahan yang diberikan, segera kami datang kembali ke KPP, agar kami segera dapat membuat faktur pajak,” ucap Deden Sadeli sebagai salah satu pengurus dari Wajib Pajak Badan.

Pewarta: Antonius Bakti
Kontributor Foto: Achlisa Akmalia
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.