Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cimahi melakukan kunjungan kerja ke salah satu Wajib Pajak Strategis yang terdaftar di KPP Pratama Cimahi, yaitu PT Sab Indo Industries, Kota Cimahi (Jumat, 17/6).

Tim KPP Pratama Cimahi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan I Mohamad Arief Lukman didampingi Account Representative (AR)  Yuni Fitriani serta  Aris Suko Wibowo bertemu langsung dengan Andre Firmansyah (pemilik PT Sab Indo Industries) di Toko ”Speed Movement Store”. Wajib pajak merupakan salah satu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mampu mempertahankan bisnisnya di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan utama PT Sab Indo Industries yang telah berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP)  ini adalah memproduksi pakaian, yaitu kaos olahraga berbahan jersey dengan merek Speed Jersey. Jersey  tersebut sudah banyak digunakan oleh berbagai komunitas olahraga seperti komunitas sepeda, voli, sepak bola, dan lain-lain.

Kantor PT Sab Indo Industries  berada  di Komplek Permana Indah Jalan Tataman, Cimahi Utara, Kota Cimahi. Wajib Pajak melakukan penjualan pakaian olah raga diantaranya melalui website www.speedjersey.com, melalui marketplace : speedjerseyofficial88 (Shopee), Speed Jersey Official (Tokopedia), dan Toko ”Speed Movement Store” di Jalan Badak Singa No. 2, Kota Bandung.

Dalam media sosialnya, wajib pajak juga ikut menyosialisasikan pentingnya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas setiap pembelian dan penjualan produknya. Kampanye tersebut dapat dilihat di akun Instagram @speed_jersey, pada link https://www.instagram.com/reel/CuoDNYJpe4z/?igshid=NjIwNzIyMDk2Mg==.

Menurut Andre, hal tersebut dilakukan dengan harapan agar para pemasok bahan baku dan konsumen akhir yang selama ini sudah bekerja sama dengan PT Sab Indo Industries paham  tentang PPN.

Pewarta: Yuni Fitriani
Kontributor Foto: Yuni Fitriani
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.