KPP Pratama Cikupa kembali menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings di gedung KPP Pratama Cikupa (Kamis, 15/4).
Pada kelas pajak ini, Account Representative KPP Pratama Cikupa Fachrur Arrazi menyampaikan materi tentang tata cara dan kelengkapan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui e-Form.
Fachrur berharap wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. "Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form cukup mudah dan diharapkan wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu," ujar Fachrur.
- 40 kali dilihat