
KPP Pratama Bandung Cicadas bekerjasama dengan pimpinan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) daerah Jawa Barat mengadakan sosialisasi perpajakan (Selasa, 22/10). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan dihadiri oleh 30 orang peserta yang merupakan pengurus dari berbagai koperasi susu di wilayah Jawa Barat. Tujuan diadakannya sosialisasi yaitu untuk memberi pemahaman khususnya bagi para pengurus baru terkait dengan kewajiban perpajakan koperasi.
Hadir sebagai nara sumber yaitu Account Representative (AR) Rengga Uspurudin Lahani dari Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, serta Eky Raka Pratama selaku AR Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV di KPP Pratama Bandung Cicadas.
Eky menyampaikan jenis -jenis kewajiban pajak yang harus menjadi perhatian bagi para pengurus koperasi, antara lain Pajak Penghasilan (PPh) seperti PPh Pasal 21 yang diterima Orang Pribadi atas pekerjaan atau jasa yang dilakukan, PPh Pasal 23 jika koperasi tersebut bergerak sebagai koperasi simpan pinjam, PPh Pasal 25 bagi koperasi yang memiliki omzet diatas Rp4,8M dalam setahun, terkait Peraturan Pemerintah (PP) 23 bagi koperasi dengan penghasilan di bawah Rp4,8M.
Di luar jenis pajak tersebut ada juga PPh Final (Pasal 4 ayat 2) apabila koperasi memiliki transaksi lain seperti penyewaan tanah dan atau bangunan, penjualan saham, dan sebagainya serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi koperasi yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Dalam sesi tanya jawab, peserta juga tertarik membahas Sisa Hasil Usaha (SHU). SHU merupakan surplus atau defisit hasil usaha koperasi selama satu tahun buku yang akan dibagikan kepada para anggota atas simpanan pokoknya. Besaran SHU adalah menyesuaikan dengan laba koperasi. Atas SHU ini pula dikenakan PPh Final sebesar 10% dari jumlah bruto.
Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para anggota GKSI dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. “Jangan pernah sungkan untuk berkonsultasi ketika menemui kesulitan dalam bidang perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak siap melayani, dan gratis!” pungkas Rengga menutup kegiatan kali ini.
- 93 kali dilihat