Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menyelenggarakan Sosialisasi Pelatihan Penghitungan Pembayaran Pajak bagi Pemerintah Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 20/7). Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi kekeliruan dalam penghitungan pajak atas belanja yang dilakukan berdasarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Kegiatan yang diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa ini dihadiri oleh perwakilan dari 75 perwakilan desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Materi terkait aspek perpajakan instansi pemerintah desa disampaikan langsung oleh Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Bulukumba Moissa Sulistyo dan Hudzaifah Fakhrurrozi.
Dalam rangkaian acara tersebut, tiga desa dengan rasio pembayaran pajak terbesar tahun 2022 memperoleh penghargaan antara lain Desa Gunung Perak Kecamatan Sinjai Barat, Desa Lappacinrana Kecamatan Bulupoddo, dan Desa Pulau Padaelo Kecamatan Pulau Sembilan.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat