Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan dalam rangka permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) terhadap wajib pajak yang berlokasi di Jl. Awang Long, Sepaso, Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur (Senin, 18/4).
Wajib pajak mengajukan permohonan melalui layanan email KPP Pratama Bontang yang beralamatkan di kpp.724@pajak.go.id.
Dalam proses verifikasi lapangan tersebut terdapat kendala yaitu petugas hanya dapat menemui pengurus dari wajib pajak tersebut di KP2KP Sangatta karena pengurus dari badan usaha tersebut sedang ada keperluan di Sangatta dan tidak dapat ditemui di lokasi kegiatan usaha yang telah didaftarkan.
Saat petugas melakukan verifikasi lapangan ke lokasi usaha dari wajib pajak tersebut, petugas tidak dapat menemukan lokasi usaha yang telah didaftarkan oleh wajib pajak tersebut, sehingga untuk permohonan Pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP wajib pajak tersebut ditolak karena lokasi usaha tidak sesuai dengan yang telah didaftarkan.
- 27 kali dilihat