Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan koordinasi dengan Camat Muara Bengkal Norhadi S.Sos untuk membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) melalui Pos Pelayanan di Kecamatan Muara Bengkal, Kab. Kutai Timur (Kamis, 17/05).
Pembukaan pos layanan ini sebagai salah satu langkah “menjemput bola” ke wajib pajak yang berada jauh dari KPP ataupun KP2KP Sangatta. Kecamatan bengkal terletak di wilayah Barat Kota Sangatta dengan jarak tempuh sekitar 201 km. perjalanan menuju kota kecamatan kurang lebih memakan waktu 6 jam karena harus melewati wilayah hutan tanaman industri dan kebun sawit.
"Dalam kesempatan tersebut, camat Norhadi menyambut baik niat tersebut dan memberikan apresiasi bahwa pos layanan dapat memudahkan akses kepada wajib pajak yang berdomilisi di Kecamatan muara bengka dan sekitarnya. Masyarakat juga dapat berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak," tutur Norhadi.
- 9 kali dilihat