Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menyelenggarakan edukasi perpajakan terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 811 tahun 2024 kepada para pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur di RSUD Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Rabu, 4/6).
Peraturan tersebut mengatur tentang penerapan Sistem Inti Administasi Perpajakan. Sejak Januari 2025, Sistem Inti Administrasi Perpajakan baru yang bernama Coretax DJP resmi berlaku. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Para pegawai RSUD yang sebelumnya melayangkan surat permohonan penyuluhan sudah mempersiapkan dengan matang sebelum penyuluhan dimulai. "Kami sudah datang ke Pos Pelayanan Pajak Arga Makmur tadi untuk aktivasi akun Coretax para pegawai, jadi di acara ini bisa langsung praktik," ujar Rusiah, bendahara RSUD.
"Ada beberapa poin yang ada di PMK. Utamanya adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Poin lainnya meliputi penyeragaman jatuh tempo pembayaran pajak, perubahan aturan terkait pajak masukan, serta kemudahan bagi wajib pajak, seperti pelayanan borderless," tutur Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya.
Setelah itu, Fasya menyampaikan materi mengenai tata cara pembuatan bukti potong, faktur, Surat Pemberitahuan (SPT), dan kode billing untuk RSUD. Fasya memastikan bahwa para pengurus, termasuk penanggung jawab yang terdaftar, mengerti betul dengan penjelasan yang disampaikan.
Tidak hanya seputar RSUD, ia juga memandu para pegawai untuk mencoba mengisi konsep SPT orang pribadi. Para peserta menggunakan perangkat masing-masing, para pegawai mencoba mengakses akun Coretax mereka dan mempraktikkan materi.
Fasya menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan akan terus digiatkan, KPP Pratama Bengkulu Satu selalu membuka pintu bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan edukasi langsung. Ia berharap, materi dan praktik yang disampaikan dapat menyebar luas dan mempercepat pemahaman perpajakan di kalangan masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan penyuluhan ini. Kami sudah bingung dari awal tahun. Terima kasih kepada tim Kantor Pajak Bengkulu Satu yang sudah meluangkan waktu datang langsung ke sini," tutur Rusiah.
Pewarta: Revanza Almaas |
Kontributor Foto: Dik Dik Abdul Ridwan |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 1 kali dilihat