Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Angkatan II Tahun Anggaran 2023 di Gedung Pusat Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) Desa Bukit Makmur D6, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu (Rabu, 5/7).
Kegiatan ini membahas mengenai kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil serta strategi pemasaran produk UMKM secara digital. Kegiatan ini diikuti oleh 25 pelaku UMKM dengan berbagai macam produk seperti makanan, minuman, kerajinan, fashion yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Account Representative Pengawasan IV Rere Bintang Ramadhan dengan menerangkan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pelaku UMKM dibuktikan dengan telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2022 di mana UMKM dengan omzet tidak lebih dari 500 juta pertahun tidak dikenai pajak penghasilan atas usahanya dan bersifat kumulatif dalam 1 tahun pajak. Narasumber selanjutnya yaitu Puji Odarwani, S.Pd yang menjelaskan tentang standar produk untuk pemasaran secara online. Para peserta turut menanggapi materi yang telah disampaikan terkait perpajakan UMKM dan pemasaran produk secara online.
Tujuan setelah terselenggaranya Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Bagi Pelaku UMKM ini, diharapkan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat mengembangkan usahanya baik di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara maupun di luar wilayah Bengkulu Utara. Apabila hal ini terjadi maka akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Bengkulu Utara serta membantu perekonomian masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara, selanjutnya diharapkan pelaku UMKM tersebut dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dan melaksanakannya secara sukerala sebagai wajib pajak yang taat pajak.
Pewarta: Dwi Wahyuni Wulandari |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Bengkulu Satu |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat