Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua yang terdiri dari Sudiyanto, Rodi Afriansyah, Indra Wahyu Utama, dan Nita Nurlaeli melaksanakan kegiatan kunjungan terhadap wajib pajak. Kunjungan kali ini dalam rangka penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), pengawasan wajib pajak, dan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) wajib pajak di wilayah Kota Bengkulu (Kamis, 24/10).
Kegiatan kunjungan terhadap wajib pajak merupakan salah satu usaha dalam mengawasi kewajiban perpajakan wajib pajak. Tim KPP Pratama Bengkulu Dua juga menyampaikan himbauan SP2DK yang harus disampaikan secara langsung terhadap wajib pajak. Tim kali ini mengunjungi wajib pajak di bidang pertanian yang bergerak dalam penjualan pupuk dan berbagai keperluan pertanian.
“Pada saat berkunjung, wajib pajak sedang tidak ada di tempat, namun diwakilkan oleh pegawainya yang berada di tempat. Tim KPP Pratama Bengkulu Dua mendapatkan respon yang baik dan meminta kontak pemilik usaha,” ucap Sudiyanto.
Tim memberikan SP2DK yang masih dalam amplop kepada pegawai tersebut serta meminta untuk meneruskannya kepada pemilik usaha. Selanjutnya, tim akan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai data pembelian pestisida dan aspek perpajakan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final sesuai yang tertera di SP2DK melalui kontak yang telah didapatkan tadi.
Melalui kegiatan ini, tim mengetahui lokasi usaha wajib pajak dan mendapatkan kontak wajib pajak. Setelah kunjungan ini, tim melanjutkan konseling dengan wajib pajak melalui kontak yang telah diterima dan jika memungkinkan akan meminta wajib pajak untuk bertemu di KPP Pratama Bengkulu Dua.
Pewarta: Elina Sihombing |
Kontributor Foto: Nita Nurlaeli |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat