Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hak dan Kewajiban Perpajakan Pedagang Barang Perhiasan di Ruang Rapat KPP Pratama Bengkalis, Kabupaten Bengkalis sebagai upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perdagangan perhiasan emas (Kamis, 12/6).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta yang terdiri dari pedagang emas perhiasan di Kecamatan Mandau, serta pedagang dari Pulau Bengkalis dan Pulau Selatpanjang yang bergabung melalui aplikasi Microsoft Teams. Untuk menjangkau lebih luas, acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPP Pratama Bengkalis.

Kepala KPP Pratama Bengkalis, Teguh Hadi Wardoyo, secara resmi membuka acara sosialisasi ini sekaligus menyampaikan arahan terkait pentingnya peran pelaku usaha dalam mendukung penerimaan negara. “Kepatuhan Bapak dan Ibu dalam menjalankan kewajiban perpajakan akan sangat berdampak pada pembangunan negara, termasuk daerah kita sendiri,” jelasnya dalam sambutannya.

Sosialisasi ini menghadirkan Dwi Laksono, Fungsional Penyuluh, sebagai narasumber utama. Dwi memaparkan secara rinci ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2023 tentang perlakuan perpajakan bagi pedagang perhiasan. Ia menekankan pentingnya kewajiban pemungutan PPN serta pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21, 22, 23, dan 4 ayat (2).

“Pedagang emas memiliki kewajiban untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya secara benar. Ini tidak hanya penting dari sisi kepatuhan, tapi juga untuk menghindari sanksi di kemudian hari,” terang Dwi dalam pemaparannya.

Selama sesi berlangsung, peserta aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pengalaman praktik perpajakan di lapangan, yang kemudian dijelaskan secara langsung oleh narasumber yaitu Isti Fatimah, Kepala Seksi Pelayanan, turut hadir mendampingi dalam menjawab pertanyaan.

Kegiatan ini turut dihadiri secara daring oleh Kepala KP2KP Duri, Frans Jhon Sukses Tarigan, serta Kepala KP2KP Selatpanjang, Henry Rohtuahman Manik, sebagai bentuk dukungan sinergi antar unit vertikal DJP dalam memberikan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

Acara ditutup kembali oleh Kepala KPP Pratama Bengkalis yang menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan narasumber. Penutupan kegiatan ditandai dengan sesi foto bersama seluruh peserta luring di Ruang Rapat KPP Pratama Bengkalis.

Pewarta: Boy Satria Wibowo
Kontributor Foto: Boy Satria Wibowo
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.