Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang memberikan layanan intensif kepada para pengurus Wajib Pajak Badan, khususnya lembaga PAUD dan TK, yang datang secara berkelompok dari Kabupaten Kendal (Kamis, 23/5). Para pengurus tersebut berkonsultasi mengenai implementasi sistem Coretax DJP, terutama terkait proses aktivasi akun dan penambahan Person in Charge (PIC).

Lonjakan jumlah pengunjung terjadi sejak awal pekan. Salah satu penyebabnya adalah kewajiban penggunaan sistem Coretax DJP yang kini diterapkan untuk seluruh administrasi perpajakan. Para pengurus lembaga pendidikan tersebut bahkan menyewa bus agar dapat datang secara bersama-sama ke KPP Pratama Batang.

“Banyak pengurus lembaga pendidikan yang belum familiar dengan Coretax DJP. Mereka mengalami kendala seperti lupa email, belum memisahkan NPWP dengan pasangan, dan kesulitan menambahkan PIC tambahan,” jelas Fitria, Penyuluh Pajak KPP Pratama Batang.

Fitria menambahkan bahwa meskipun panduan daring telah disediakan, konsultasi langsung tetap diminati karena memberikan solusi cepat dan penjelasan lebih jelas.

Fitria menyampaikan bahwa KPP Pratama Batang membuka loket konsultasi khusus untuk menangani isu Coretax DJP. Fitria berharap pelayanan ini dapat membantu wajib pajak dalam memahami sistem baru serta meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan, terutama di sektor pendidikan.

Pewarta: Aditya G. Utomo
Kontributor Foto: Aditya G. Utomo
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.