Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar edukasi Coretax kepada sejumlah bendahara instansi pemerintah yang berada di lingkungan Kabupaten Bantaeng (Kamis, 21/11). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Aula KPP Pratama Bantaeng dan dihadiri oleh 30 Bendahara Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD).
Kepala Seksi Pengawasan II, Elisa Damastuti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng sebagian besar berasal dari bendahara pemerintah. “Penerimaan Pajak KPP Pratama Bantaeng didukung oleh berbagai sektor salah satunya Administrasi Pemerintahan, yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan pajak KPP Pratama Bantaeng yakni sebesar 50% sampai 60%,” ujar Elisa.
Selanjutnya penyuluh KPP Pratama Bantaeng, Sarah Fracilia, menyampaikan materi terkait Coretax. Tidak hanya teori, peserta edukasi juga diberikan kesempatan untuk mencoba prototype aplikasi Tax Payer Portal.
Mulyani, salah satu peserta edukasi yang merupakan bendahara dari Dinas Lingkungan Hidup, memberikan testimoninya terhadap Coretax. “Aplikasi Coretax ini akan sangat mempermudah kita dalam penginputan perpajakan dan juga pembayaran pajak, semoga kedepannya tidak ada temuan salah bayar,” ujarnya.
Harapannya, edukasi Coretax kepada bendahara instansi pemerintah dapat meningkatkan pemahaman terhadap sistem perpajakan baru sehingga pada tahun 2025 Bendahara sudah dapat mengaplikasikan Coretax dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan di instansi pemerintah masing-masing.
Pewarta: Anisa Yustika Dewi |
Kontributor Foto: Anisa Yustika Dewi |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat