“Mayoritas pendengar radio kami adalah masyarakat generasi Z atau dikenal dengan Gennerz, sehingga cukup cepat menyerap informasi baru, termasuk informasi mengenai Coretax yang dibawakan teman-teman KPP,” ujar Penyiar Radio Andalas, Ruland Rachmat Mantiri, saat menyiarkan gelar wicara radio yang bertempat di Kecamatan Kemiling, Kabupaten Bandar Lampung (Kamis, 17/7).

KPP Pratama Bandar Lampung Satu berkolaborasi dengan KPP Pratama Bandar Lampung Dua, KPP Madya Bandar Lampung, dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung membawakan gelar wicara radio dengan tema “Era Baru Perpajakan dengan Coretax.”

Gelar wicara radio merupakan salah satu kegiatan penyuluhan aktif yang menjadi tugas dan fungsional penyuluh pajak, baik penyuluh di Kanwil maupun KPP. Bentuk lain kegiatan penyuluhan aktif yang dilakukan penyuluh pajak antara lain, siaran langsung melalui media sosial, menjadi narasumber di berbagai kegiatan perpajakan, dan lainnya.

Kegiatan gelar wicara ini juga bertepatan dengan peringatan hari pajak yang jatuh pada tanggal 14 Juli setiap tahunnya. Dengan peringatan hari pajak tahun 2025 ini sekaligus menandai tahun pertama dimulainya era baru perpajakan dengan sistem Coretax DJP. Aplikasi Coretax DJP sendiri sudah berjalan sejak Januari 2025 dan telah menyimplifikasi aplikasi perpajakan yang selama ini berbeda-beda seperti aplikasi e-faktur, pelaporan web-efaktur, DJP Online, dan lainnya.

Pewarta:Ahmad Fadhil Harahap
Kontributor Foto: Akbar Khairilfala Aghram
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.