Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Badung, Puspem Badung, Mengwi (Senin, 11/11).

Kunjungan ini terkait monitoring dan koordinasi pembayaran Pajak Dana Desa di Wilayah Kabupaten Badung.

Dalam kunjungan kerja tersebut, KPP Pratama Badung Utara yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan II Dian Agung Susanto dan Account Representative (AR) Eko Purnomo disambut oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Gede Darmawan beserta staf. Dalam kesempatan tersebut, Gede menjelaskan kendala-kendala yang dialami dalam pengelolaan dana desa di wilayah Kabupaten Badung.

Realisasi penyetoran pajak khusus dana desa saat ini masih minim jika dibandingan dana desa yang sudah dialokasikan ke masing-masing desa. Dian Agung Susanto meminta Dinas PMD untuk meneruskan informasi kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Badung untuk mengecek kembali aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) apakah  yang digunakan sudah tarif baru dikarenakan ada beberapa desa masih menggunakan tarif yang lama dan lupa menggantinya. Perlu diingat, untuk saat ini Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan NPWP 16 digit terhitung sejak 1 Juli 2024. Sehingga Dian Agung meminta tiap aparat desa untuk mengecek kembali administrasi perpajakan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Pajak Dana Desa sendiri telah dianggarkan tersendiri dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Dana Desa sehingga untuk pelaksanaan kewajiban perpajakannya dapat dilakukan ketika pekerjaan telah diselesaikan. Aparat desa dapat menggugurkan kewajibannya ketika pekerja tersebut telah diselesaikan dan tidak menyimpan pajak tersebut hingga akhir tahun,” tambah Dian Agung dalam penjelasannya.

“Kami akan menindaklanjuti data ini kepada Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Badung dan meminta agar tetap patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya sehingga membantu mengamankan penerimaan negara. Pajak Dana Desa yang sudah dibayarkan akan masuk ke kas negara. Kemudian dikembalikan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ujungnya akan menjadi dana desa kembali,” tutup Gede Darmawan dalam pertemuan tersebut.

 

Pewarta:Dian Agung Susanto
Kontributor Foto: Eko Purnomo
Editor: Sukarni

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.