Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wlingi menggelar bimbingan teknis (bimtek) sistem Coretax DJP untuk para bendahara desa se-Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitas (Selasa, 29/4). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kademangan dan menjadikan Kademangan sebagai kecamatan ke-20 yang dikunjungi dalam rangkaian sosialisasi Coretax DJP kepada instansi pemerintah.

Bimtek ini bertujuan memperkenalkan sistem digital terbaru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu Coretax DJP, yang diakses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pelaporan dan administrasi perpajakan oleh instansi pemerintah.

“Dengan sistem Coretax DJP, semua proses perpajakan jadi lebih cepat, akurat, dan transparan. Untuk itu, kami akan mengajak para bendahara desan untuk praktik langsung aktivasi akun wajib pajak, pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), pembuatan kode billing, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)” ujar Kepala KP2KP Wlingi, Kukuh Hanna Prapanca.

Camat Kademangan, Yudho Ismaryanto, membuka kegiatan secara resmi dan mengapresiasi bimtek tersebut. Ia menekankan pentingnya peran bendahara desa dalam menjaga kepatuhan perpajakan. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.

Di akhir kegiatan, KP2KP Wlingi membagikan kontak hotline sebagai layanan konsultasi bagi bendahara desa yang mengalami kendala teknis. Selain itu, peserta juga diinformasikan tentang saluran pengaduan resmi DJP, seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, laman pengaduan.pajak.go.id, akun Twitter @kring_pajak, dan fitur live chat di www.pajak.go.id.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong seluruh instansi pemerintah, termasuk pemerintah desa, untuk lebih memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kukuh.

Pewarta: Fauziah Suryaningsih
Kontributor Foto: Hanung Kamiswara
Editor: Anum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.