Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara tatap muka di ruang penyuluhan KP2KP Watansoppeng, Kabupaten Soppeng (Kamis, 9/6)Acara ini diikuti oleh kurang lebih 20 orang wajib pajak yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Soppeng.

Dalam pelaksanaannya, pihak KP2KP Watansoppeng menggandeng Account Representative dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone selaku unit pusat KP2KP Watansoppeng untuk berperan sebagai narasumber. Pihak KP2KP Watansoppeng juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan rutin setiap minggu sampai pada akhir bulan Juni.

"Kami akan gencar laksanakan penyuluhan mengenai PPS ini, sampai pada akhir berlakunya PPS yaitu 30 Juni 2022," tutur Andi Asrizal Fauzie selaku Kepala KP2KP Watansoppeng.

Para peserta sosialisasi pun merasa terbantu dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. "Saya menguasakan orang tua saya yang sebelumnya telah menerima surat imbauan terkait PPS ini, jadi sekaligus saya ingin tau lebih lanjut mengenai PPS melalui sosialisasi ini. Saya memang sudah berencana ikut program ini," ujar Evi selaku salah satu kuasa wajib pajak peserta sosialisasi.

Kegiatan dimulai dengan pemberian materi PPS yang  dibawakan oleh Andi Mohammad Ihsanul sebagai petugas KP2KP Watansoppeng. Ia langsung menjelaskan mengenai definisi, aturan teknis hingga tarif-tarif yang berlaku pada program ini. Pembawaan materi berlangsung lancar hingga selesai dan acara langsung dilanjutkan dengan sesi konsultasi antara wajib pajak dengan para Account Representative dari KPP Pratama Watampone.