
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng membuka layanan Pojok Pajak khusus Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kafe Fitri, Kabupaten Soppeng (Rabu, 15/6).
Nurhalim sebagai pegawai KP2KP Watansoppeng yang bertugas di layanan Pojok Pajak ini menyebut bahwa lokasi Kelurahan Cabenge ini menjadi salah satu pusat jalannya kegiatan perekonomian di Kabupaten Soppeng dan itu yang menjadi alasan mengapa diadakan Pojok Pajak di lokasi strategis ini.
Lebih lanjut, pihak KP2KP Watansoppeng menyatakan bahwa pelaksanaan Pojok Pajak ini didasari karena adanya upaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam memberikan layanan maksimal mengingat PPS yang sedang gencar disosialisasikan oleh seluruh unit DJP di Indonesia. Dibuka mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA, Pojok Pajak ini menyediakan layanan konsultasi mengenai PPS hingga layanan perpajakan lainnya.
"Jika ada wajib pajak atau masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai apapun terkait perpajakan kami siap layani di Pojok Pajak ini," sebut Nurhalim.
Nurhalim juga berharap Pojok Pajak ini dapat memberikan kemudahan bagi wajib pajak atau masyarakat yang terhambat untuk datang langsung ke KP2KP Soppeng karena permasalahan jarak antara tempat tinggal menuju lokasi kantor pajak.
Pihak KP2KP Watansoppeng pun turut mengimbau kepada seluruh wajib pajak atau masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Soppeng untuk bisa memanfaatkan kesempatan dalam mengikuti PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.
- 9 kali dilihat