Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Jalan Ahmad Yani, Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Selasa, 26/7). Wajib pajak tersebut adalah CV Nagara Jaya Mandiri yang bergerak di bidang jasa pelaksanaan konstruksi jalan raya.
CV Nagara Jaya Mandiri sebenarnya sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak tahun 2011, tetapi baru mengajukan permohonan aktivasi akun PKP bulan Juli 2022. Selain untuk memastikan kesesuaian data yang diajukan wajib pajak, tujuan verifikasi lapangan adalah dalam rangka memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode wawancara tentang kegiatan usaha, penghasilan, aset yang dimiliki wajib pajak kemudian diakhiri foto bersama dengan seluruh pengurus CV Nagara Jaya Mandiri.
- 10 kali dilihat