KP2KP (Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan) Sragen bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen menggelar sosialisasi kewajiban perpajakan bagi bendahara sekolah dasar di Gedung IPHI Sragen (Rabu, 15/7). Kegiatan ini diadakan secara tatap muka dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 bendahara sekolah dasar yang ada di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan bendahara terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sub bidang sekolah dasar.