Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan melakukan kunjungan ke 12 desa di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen (Senin, 31/7). Kegiatan tersebut dilakukan berkaitan dengan koordinasi terkait upaya-upaya yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan masyarakat setempat.

Kegiatan dilakukan oleh Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti dan Pelaksana KP2KP Sragen Ulya Rusfina Dewi. Pihak desa turut mendukung koordinasi tersebut karena masyarakat perlu diberikan penyuluhan terkait perpajakan.

“Kami turut mendukung upaya ini, karena banyak warga masyarakat yang sudah memiliki NPWP tapi belum mengetahui kewajiban perpajakannya,”ungkap Dewi selaku perwakilan pemerintah desa.

Pihak desa siap bekerja sama dan meneruskan imbauan pelaporan SPT Tahunan ke masyarakat setempat. Selama ini masih banyak wajib pajak yang sudah memiliki NPWP, akan tetapi belum tahu kewajiban perpajakannya.

"Sampai saat ini masih terdapat wajib pajak yang sudah memiliki NPWP namun belum menyampaikan SPT Tahunan. Masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui bahwa penyampaian SPT Tahunan adalah kewajiban bagi masyarakat yang mempunyai NPWP," ujar Andriani.

Melalui kegiatan ini, KP2KP Sragen berharap terjalin hubungan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah desa di Kecamatan Sidoharjo sehingga akan berpengaruh positif dalam kontribusi masyarakat pada kepatuhan pelaporan SPT.

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Ulya Rusfina Dewi
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.