Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba mengadakan kegiatan edukasi Coretax tahap I tahun 2024 kepada Wajib Pajak Badan di Ruang Rapat KP2KP Sinjai (Rabu, 18/9). Kegiatan dilaksanakan untuk mengenalkan sistem coretax yang nantinya akan digunakan oleh wajib pajak dalam melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan menggunakan sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien.
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WITA dipandu oleh pembawa acara Hikmah, pelaksana KP2KP Sinjai. Dalam kegiatan tersebut, wajib pajak diundang untuk menerima materi edukasi serta mencoba langsung menggunakan sistem Coretax ini dalam melakukan kewajiban perpajakan. Sebanyak 8 (delapan) Wajib Pajak Badan hadir memenuhi undangan kegiatan tersebut. Di awal kegiatan, Kepala KP2KP Sinjai Hendrawan Agus Prihanto memberikan sambutan dan arahan.
"Bapak/Ibu peserta yang hadir hari ini merupakan wajib pajak terpilih yang mendapatkan kesempatan mengenal coretax terlebih dahulu dari wajib pajak lainnya. Nantinya, Bapak/Ibu akan diajak melihat dan mengenali Coretax melalui penggunaan purwarupa atau prototype system," ucap Hendrawan dalam sambutannya.
Selanjutnya peserta menyimak paparan materi edukasi coretax. Materi edukasi disampaikan oleh Penyuluh dan Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba, Andi Alamsyah dan Tri Permata Ayu. Terdapat beberapa materi yang dipaparkan terkait dengan sistem coretax mulai dari penjelasan umum hingga SP2DK. Pemaparan materi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama dari Pukul 09.00 hingga 12.00 WITA disampaikan oleh Tri Permata Ayu sedangkan sesi kedua dari Pukul 13.00 hingga 15.00 WITA disampaikan oleh Andi Alamsyah.
Sembari menerima materi, wajib pajak yang hadir juga diberikan kesempatan untuk simulasi penggunaan sistem coretax dengan diasistensi oleh tim edukasi menggunakan masing-masing perangkat yang dibawa oleh wajib pajak. Tri Permata Ayu menyampaikan bahwa sistem coretax ini masih dalam penyempurnaan tahap akhir sebelum nantinya siap diaplikasikan oleh seluruh wajib pajak.
Para peserta menyambut baik kegiatan edukasi ini. Meskipun sudah akrab dengan sistem perpajakan sebelumnya, mereka belajar dan memahami perbedaan serta kemudahan yang ditawarkan oleh sistem coretax.
Di akhir kegiatan, para peserta dan tim edukasi melakukan foto bersama dan memberikan kesan dan pesan terhadap kegiatan edukasi yang telah dilaksanakan.
“Dengan adanya kegiatan edukasi seperti ini saya jadi lebih paham tentang coretax yang belakangan ini dibicarakan. Saya berharap selanjutnya dapat mengikuti kegiatan edukasi seperti ini lagi agar lebih mahir dalam menggunakan aplikasi perpajakan,” ujar Adam Malik, salah satu peserta.
Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat