
Pastikan keberadaan tempat usaha, Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melaksanakan kunjungan ke lokasi kegiatan usaha Wajib Pajak Badan yang mengajukan permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP), berlokasi di Pelabuhan Sintete Desa Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas (Rabu, 18/5).
Sebelumnya, wajib pajak yang merupakan PKP tersebut telah mengajukan permohonan Aktivasi Akun PKP guna menjalankan administrasi perpajakan sebagai Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.
Kegiatan penelitian lapangan ini mereka lakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Aktivasi Akun PKP bagi wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Meskipun jaraknya lumayan jauh dari lokasi KP2KP Sambas, petugas peneliti lapangan harus tetap datang ke lokasi kegiatan usaha wajib pajak tersebut untuk memastikan dan menguji kesesuaian antara data dan informasi dalam dokumen permohonan yang telah disampaikan wajib pajak dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Menurut petugas KP2KP Sambas, pada kesempatan kunjungan ini, wajib pajak menerima kedatangan petugas peneliti lapangan dengan baik serta kooperatif dalam memberikan penjelasan atas keterangan yang dibutuhkan oleh petugas peneliti. Di akhir kunjungan, petugas KP2KP Sambas pun turut memberikan edukasi pada wajib pajak terkait hak yang didapatkan sebagai PKP dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebagai PKP.
- 13 kali dilihat