Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas menghadiri undangan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas perihal koordinasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berlangsung di Ruang Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas (Rabu, 24/7).

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang yang diwakili oleh Novianto Handri Saptoto selaku Kepala Seksi Pengawasan II beserta Wahyu Ardi Oktaviyanto selaku Account Representative Pengawasan II yang bertindak selaku narasumber dalam penyampaian materi perpajakan, sedangkan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas yang diwakili oleh Hendra selaku Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas memberikan sambutan pembuka terkait hal-hal yang penting dalam perpajakan.

Adapun tujuan kunjungan ini untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pajak bagi hasil daerah. Beragam hal pun dibahas oleh kedua belah pihak pada pertemuan tersebut, di antaranya mengenai isu-isu perpajakan dan ekonomi terkini.

“Pada kegiatan hari ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masing-masing satuan kerja agar lebih gencar melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak yang masih awam terkait aturan dan hal-hal dalam perpajakan, sehingga wajib pajak kedepannya lebih taat dan mengerti kewajiban yang harus dilakukan guna meningkatkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah," pungkas Novianto.

 

Pewarta: Puteri Vania Sianipar
Kontributor Foto: Heru Julyansyah Putra
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.