Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rangkasbitung melakukan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan PPh Badan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Muncang di Pondok Pesantren Nurul Salam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten (Selasa, 27/4).
Acara ini dihadiri oleh sebelas perwakilan dari masing masing pondok pesantren. Pada kegiatan sosialisasi kali ini, KP2KP Rangkasbitung menyampaikan tentang kewajiban yang harus dilaksanakan apabila lembaga ataupun orang pribadi sudah memilki NPWP.
Selain itu, juga ada acara asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada masing-masing perwakilan pondok pesantren. “Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan keterampilan wajib pajak khususnya Pimpinan Pondok Pesantren dalam melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun lembaganya tepat waktu,” ujar Anton Rahadian pegawai KP2KP Rangkasbitung.
- 32 kali dilihat