Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau menggelar sosialisasi terkait aspek perpajakan dana desa dan perpajakan wajib pajak orang pribadi di Aula Kantor Kecamatan Hulu Gurung, Nanga Tepuai (Kamis, 12/9). Sebanyak 27 perangkat desa dan 20 pengusaha di wilayah Kecamatan Hulu Gurung menghadiri kegiatan ini.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi langkah awal bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan teratur dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ucap Fakhrudin Triwibowo, Kepala KP2KP Putussibau sebelum kegiatan dimulai.

Kegiatan yang penyelenggarakaanya bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Hulu Gurung ini terbagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama yang membahas terkait aspek perpajakan dana desa. Sesi kedua membahas membahas terkait aspek perpajakan wajib pajak orang pribadi. Sesi pertama dibuka oleh Camat Hulu Gurung Baharudin pada pukul 09.00 WIB. "Terkait pajak ini selalu kami sampaikan kepada rekan-rekan aparat desa pada kesempatan rapat dan juga kegiatan kerja bakti di desa. Nah ini jadi kesempatan buat teman-teman untuk berdiskusi lebih dekat dengan pajak," ujar Baharudin.

Sesi pertama kegiatan ini di akhiri pada pukul 11.30 WIB dengan pembagian doorprize oleh tim dari KP2KP Putussibau kepada peserta yang beruntung dan dilanjutkan dengan foto bersama antara panitia dan peserta.

Sesi kedua dibuka oleh Kastida Sekretaris Camat Hulu Gurung pada pukul 13.00 WIB. Sesi kedua diikuti oleh pengusaha-pengusaha dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Hulu Gurung, Nanga Tepuai. “Saya senang dengan kegiatan seperti ini, karena saya kira memang sudah menjadi salah satu kewajiban kita sebagai warga negara untuk taat dengan aturan pemerintah salah satunya aturan perpajakan,” ungkap Kastida.

Rangkaian kegiatan ini ditutup dengan pembagian doorprize oleh tim dari KP2KP Putussibau kepada pengusaha yang beruntung dan foto bersama antara panitia dan peserta.