
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang ramai dipadati bendahara sekolah di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Pinrang. Bendaharawan sekolah tersebut meminta asistensi terkait penerbitan billing menggunakan akun subunit sekolah (Kamis, 10/8).
Fira, seorang bendahara salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, mengaku masih bingung terkait penerbitan billing untuk beberapa transaksi. “Kemarin saya baru belajar menerbitkan billing untuk transaksi jasa katering. Kali ini, sekolah saya melakukan pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) sehingga harus membayar jenis pajak yang lain,” ungkap Fira.
Aisyah selaku petugas TPT menyampaikan jenis pajak terutang akibat transaksi tersebut. “Pembelian barang atau jasa dengan nilai di atas dua juta termasuk sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sehingga dikenai tarif 11% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP),” jelas Aisyah.
Aisyah juga menjelaskan tata cara penerbitan billing menggunakan akun subunit. “Bendahara sekolah dapat login menggunakan akun subunit yang sudah diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pinrang,” tambah Aisyah.
Setelah masuk dalam menu profil, bendaharawan dapat klik menu PPN submenu Daftar Bukti Pemungutan, lalu tekan “rekam”. Wajib pajak dapat mengisi seluruh data yang diperlukan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) rekanan, nomor bukti potong, masa dan tahun pajak transaksi, DPP, serta PPN terutang.
Fira pun paham dan berjanji akan meneruskan pembuatan billing untuk transaksi lainnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang telah menginisiasi tiap sekolah yang berada di naungan Dikbud Pinrang untuk menggunakan akun subunit untuk memudahkan dinas dalam melakukan kegiatan pemungutan, penyetoran, serta pelaporan pajak.
Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty |
Kontributor Foto: Putri Syahnaz Hanindira |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 kali dilihat