Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam membekali 30 kaur keuangan dan staf keuangan dari 25 desa se-Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, melalui bimbingan teknis (bimtek) Coretax DJP di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Balikpapan, Kota Balikpapan (Kamis, 6/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan melalui Coretax DJP. Selain memperoleh pembekalan mengenai aspek perpajakan pemerintah desa, peserta mempraktikkan langsung penggunaan Coretax DJP dengan menggunakan data transaksi riil dari desa masing-masing.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Penajam, Carolina Candri Prihandinisari, dan turut dihadiri Kepala Seksi Pelayanan, Ferdinandus Liber Aksami, serta Kepala Seksi Pengawasan III, Hevy Sugeng Prayitno.

Dalam sambutannya, Candri mengajak peserta untuk beradaptasi dengan transformasi administrasi perpajakan yang semakin terintegrasi secara digital. Menurutnya, digitalisasi memungkinkan berbagai kewajiban perpajakan dilaksanakan tanpa harus selalu datang ke kantor pajak.

“Dengan Coretax (DJP—red), Bapak Ibu sebenarnya sudah tidak harus lagi datang ke KPP. Asal memiliki laptop dan akses internet, dari mana pun bisa melakukan kewajiban perpajakan,” ujar Candri.

Candri berharap kemudahan tersebut dapat mendorong perangkat desa semakin mandiri dalam menjalankan administrasi perpajakan. Ia juga mengingatkan peserta untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh selama bimtek kepada perangkat lainnya setelah kembali ke desa masing-masing.

Mewakili Pemerintah Kecamatan Long Ikis, Penelaah Teknis Kebijakan Kecamatan Long Ikis, Hamidah, S.IP., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala KPP Pratama Penajam beserta jajaran atas penyelenggaraan bimtek. Ia meminta para peserta mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan dengan baik agar pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan setelah kembali ke desa masing-masing dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan dan perpajakan.

Hamidah juga mengajak peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat serta memperkenalkan semangat “Paser Tuntas”, yakni Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai aspek perpajakan pemerintah desa yang disampaikan oleh penyuluh pajak, Yuda Yusdiman, Edwin Firnanda, dan Astried Riwulan Pauziah. Materi mencakup pemahaman mengenai objek pajak serta pelaksanaan pemotongan, pemungutan, pembayaran, dan pelaporan pajak yang berkaitan dengan transaksi pemerintah desa.

Peserta mempraktikkan pembuatan bukti potong atau bukti pungut, pembuatan kode billing, pemanfaatan deposit untuk pembayaran pajak, hingga penyusunan dan pelaporan SPT Masa.

Dalam sesi praktik, peserta didampingi account representative (AR), Rahmawati, Jessica Xaviera, Prastanto Dwi Waluyo, Ignasius Nugroho Dwi Aryanto, dan Filipus Kelvin Moses Pasaribu. Para AR membantu peserta memahami perlakuan perpajakan atas transaksi sekaligus memproses administrasinya melalui Coretax DJP.

KPP Pratama Penajam berharap peningkatan pemahaman dan keterampilan tersebut dapat mendukung pelaksanaan kewajiban perpajakan pemerintah desa se-Kecamatan Long Ikis secara tertib sekaligus memperkuat sinergi antara KPP dan pemerintah desa.

Pewarta:Hevy Sugeng Prayitno
Kontributor Foto:Ahmad Choirul Firmansyah
Editor: Tim P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.