Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu melaksanakan kegiatan Edukasi Kewajiban Perpajakan Pada Instansi Pemerintah di Aula Hotel Trisakti, Kabupaten Pasangkayu (Senin, 20/06). Acara ini mengundang bendahara atau perwakilan dari seluruh instansi pemerintah yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Edukasi ini perlu dilakukan mengingat banyaknya perubahan terkait peraturan perpajakan yang ada. Perubahan-perubahan tersebut dijelaskan langsung secara rinci oleh Fungsional Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Mamuju.
Pihak KP2KP Pasangkayu berharap nantinya para Bendahara Instansi Pemerintah lebih sadar terkait kewajiban perpajakannya. Lebih jauh lagi edukasi ini diharapkan dapat meningkatan kinerja dan kepatuhan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
- 14 kali dilihat