Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan mengadakan kegiatan bertajuk Edukasi Coretax yang dihadiri oleh wajib pajak dari sektor Perbankan di Kabupaten Pesisir Selatan (Selasa, 26/11).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Padang Dua Budiyan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Zuharmansyah.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman awal mengenai aplikasi Coretax, sebuah sistem digital yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak.
Selama sesi edukasi, peserta mendapat penjelasan berbagai fitur unggulan Coretax, seperti integrasi data yang canggih untuk mempermudah proses administrasi perpajakan, aksesibilitas yang lebih baik yang memungkinkan wajib pajak mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, dan transparansi yang meningkat, guna mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik.
Peserta juga berkesempatan untuk bertanya pada sesi diskusi yang memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi aplikasi Coretax. Diskusi ini menjadi wadah untuk menggali kebutuhan dan tantangan yang dihadapi sektor perbankan dalam menghadapi perubahan sistem perpajakan.
Budiyan berharap melalui edukasi ini, wajib pajak, khususnya dari sektor Perbankan, dapat lebih siap menghadapi era digitalisasi perpajakan. “Kami berharap aplikasi Coretax dapat menjadi solusi yang tidak hanya mempermudah administrasi perpajakan, tetapi juga menciptakan tata kelola pajak yang lebih modern, transparan, dan efisien,” ujar Budiyan.
Pewarta: Threesya Aldina |
Kontributor Foto: Threesya Aldina |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat