Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam mengadakan kegiatan Sosialisasi Coretax kepada para Wajib Pajak yang dilaksanakan di Ruang Kelas Pajak KP2KP Pagar Alam, Sumatera Selatan (Selasa, 10/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Coretax sebagai bentuk modernisasi sistem administrasi perpajakan yang ada saat ini. Sosialisasi kali ini disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Lahat M. Sulistian.
Dalam pemaparannya, Sulis menjelaskan terkait pengertian Coretax. “Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang PSIAP. PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak,” papar Sulis.
Selain itu, Sulis juga menjelaskan manfaat pengimplementasian Coretax. Sulis mengatakan implementasi Coretax memiliki manfaat antara lain, (1) Peningkatan efisiensi dan efektivitas, yakni proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan. (2) Peningkatan kepatuhan wajib pajak, yakni kemudahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak diharapkan dapat mendorong kepatuhan wajib pajak. (3) Peningkatan kualitas layanan, yakni layanan perpajakan menjadi lebih mudah diakses dan terintegrasi, dan (4) peningkatan kemampuan analisis data, yakni data perpajakan yang terintegrasi dapat diolah untuk menghasilkan analisis yang lebih baik dalam pengambilan kebijakan.
Di akhir sosialisasi, Wajib Pajak langsung mempraktikkan penggunaan Coretax dan diakhiri dengan tanya-jawab dan diskusi
Pewarta: Lia Anggraeni |
Kontributor Foto: Annas Hakikih |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat