
KP2KP Nunukan bersama Kanwil DJP Kaltimtara dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak secara daring melalui live media sosial instagram @pajaknunukan & @pajakkaltimtara (Jumat, 12/06). Edukasi perpajakan yang dimulai pukul 16:00 WITA ini mengangkat tema “Bincang Pengajuan Pengusaha Kena Pajak (PKP)”.
Narasumber pada edukasi perpajakan kali ini adalah Agung Fariq Abdillah yang merupakan anggota tim penyuluh perpajakan KP2KP Nunukan dan Devitasari Ratna Septi Aningtiyas yang merupakan pelaksana pada Humas Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara.
Dalam edukasi tersebut, Agung dan Devita menjelaskan secara detil proses pengajuan PKP mulai dari syarat dan hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak dalam mengajukan permohonan PKP, tata cara pengajuan PKP, dan jangka waktu penyelesaian PKP. Sebagai informasi tambahan mereka juga menjelaskan kelebihan wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP serta kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan ketika wajib pajak telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP).
Sebanyak 76 peserta berpartisipasi dalam kelas pajak daring ini. Para peserta yang mengikuti kelas pajak telah melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah dibagikan melalui media sosial sebelumnya. Karena tema tersebut telah dinanti oleh wajib pajak sejak pelayanan perpajakan tatap muka ditiadakan sementara, terutama para pengusaha eksportir di Kabupaten Nunukan yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak. Salah satu wajib pajak menuturkan bahwa ia merasa kebingungan dalam mengajukan permohonan PKP, apalagi dengan tidak diadakannya pelayanan perpajakan tatap muka selama dua bulan lebih kemarin.
Agung yang merupakan narasumber pada edukasi sore tersebut berharap melalui edukasi secara daring tentang pengajuan pengusaha kena pajak (PKP), semoga dapat diaplikasikan dengan baik oleh wajib pajak. Khususnya wajib pajak yang merasa omsetnya dalam satu tahun atau disetahunkan telah melebihi 4.8 Miliar, diimbau untuk segera mengajukan permohonan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) karena sifatnya wajib.
- 82 kali dilihat