
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara menyampaikan bahwa setelah berakhirnya masa pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, masih banyak wajib pajak yang belum menyampaikan laporan SPT Tahunan. Untuk itu, KP2KP Negara berinovasi dengan mengirimkan pesan imbauan secara elektronik menggunakan WhatsApp (Kamis, 3/6).
Pesan yang disampaikan berisi imbauan agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunannya. Wajib pajak yang disasar merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi Usaha maupun Pegawai Swasta yang terdaftar di KPP Pratama Tabanan. Pengiriman surat imbauan ini dilaksanakan secara berkala setiap hari Senin sampai Jumat dengan kuota setiap harinya sebanyak 50 wajib pajak.
Menurut KP2KP Negara, penggunaan WhatsApp Blast ini mampu mengirimkan pesan kepada wajib pajak secara efektif dan efisien. Penggunaan WhatsApp juga memudahkan menyampaikan imbauan yang bersifat massal.
KP2KP Negara menyampaikan, salah satu kendala yang ditemukan saat mengirimkan pesan massal ini adalah masih banyak wajib pajak yang belum mendaftarkan nomor teleponnya pada aplikasi WhatsApp. Hal tersebut menyebabkan masih banyak wajib pajak yang belum menerima pesan imbauan.
Dengan pengiriman WhatsApp Blast ini, KP2KP Negara berharap wajib pajak segera melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, wajib pajak dapat berkonsultasi dengan KP2KP Negara melalui sambungan WhatsAppnya tersebut.
- 61 kali dilihat