Petugas Penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi lokasi usaha wajib pajak di wilayah Desa Sidomulyo, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Jumat, 13/9). Terdapat empat pelaksana KP2KP Nanga Pinoh yang mendatangi lokasi usaha wajib pajak pemilik tempat reparasi motor.

Kegiatan KPDL ini bertujuan untuk memperluas potensi perpajakan dan penambahan wajib pajak baru di Kabupaten Melawi, sekaligus sebagai wadah sosialisasi edukasi perpajakan kepada wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Sore Pak, mohon maaf menganggu waktu Bapak. Kami dari KP2KP Nanga Pinoh ingin sosialisasi perpajakan” ucap petugas pajak kepada pemilik bengkel. Petugas pajak memulai kegiatan pengumpulan data lapangan dengan melakukan sesi wawancara ringan kepada pemilik bengkel. Petugas pajak mengajukan berbagai macam pertanyaan, diantaranya adalah jumlah penghasilan kotor setiap bulan, jumlah pegawai, biaya listrik dan air, harta, persediaan, dan biaya sewa bangunan.

“Penghasilan dari bengkel ini tidak sampai 500 juta Pak,” ucap wajib pajak. Setelah sesi wawancara selesai, petugas pajak memberi edukasi terkait pajak UMKM dan batasan penghasilan dikenakan pajak UMKM.

“Karena masih dibawah 500 Juta, jadi Bapak belum ada kewajiban  membayar pajak penghasilan Pak. Tetapi Bapak tetap wajib lapor pajak satu tahun sekali,” ucap petugas pajak. Petugas Pajak mengakhiri kegiatan KPDL dengan mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak dan berpamitan.

 

Pewarta: Iqbal Pasuja
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh
Editor:Dandun Aji Wisnu Wardhono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.