
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Palopo bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Luwu Utara mengelar Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pribadi Tahun 2020 melalui e-Filling (Selasa, 16/2).
Kegiatan yang dilangsungkan di ruang Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara ini dihadiri langsung oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Para Pimpinan unit vertikal, serta Eselon II dan eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo, Khris Rolanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara atas kerja sama dan dukungannya sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik. Ia juga menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk segera melaporkan SPT di awal waktu, sebagai teladan kepada masyarakat umum dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Acara pun dilanjutkan dengan pengisian SPT Tahunan dengan e-Filling oleh Bupati dan para pejabat daerah yang hadir.
Indah Putri Indriani selaku Bupati Kabupaten Luwu Utara pun meminta dukungan semua ASN yang juga Wajib Pajak untuk segera menyelesaikan kewajiban melapor SPT Tahunannya melalui e-Filling. “Malu rasanya kalau kita selalu menuntut hak, tapi di satu sisi kita tidak bisa melaksanakan kewajiban. Karena dalam frasa apapun kata ‘hak’ tak pernah berdiri sendiri, hak selalu berdampingan dengan kata kewajiban,” lanjut Indah.
Indah juga menegaskan bahwa bentuk empati, dukungan, dan kepedulian utama adalah melaksanakan pembayaran pajak. Bentuk gotong royong yang pertama adalah membayar pajak. “Untuk itu, saya berharap dukungan kita semua sebagai ASN, termasuk rekan-rekan Forkopimda bahwa pajak yang dibayarkan bukan untuk siapa-siapa namun akan kembali pada kita. Zakat itu kewajiban kita sebagai umat beragama sedangkan pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara,” tutup Indah dalam sambutannya.
Melalui kegiatan ini, pihak KP2KP Masamba ingin menyampaikan kepada Wajib Pajak yang ada di wilayah Kabupaten Luwu Utara bahwa pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filling itu mudah, dapat dilakukan dimana saja, dan kapan saja. Hal itu tentunya sangat membantu Wajib Pajak terutama di saat pandemi ini demi menghindari kerumunan dan antrean, sehingga rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus.
- 31 kali dilihat