Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melaksanakan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor (Polres) Mamasa yang berlokasi di Jl. Rantekatoan, Osango, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Sulawesi Barat (Rabu, 5/3).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 waktu setempat ini dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Mamasa, Yudha Kris Okta Rianto, beserta tim. Selama dua jam, Tim KP2KP Mamasa memberikan asistensi terkait pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2024 melalui e-Filing dalam rangka Pekan Panutan kepada Kapolres Mamasa, Muchlis Nadjar.
Selain itu, Tim KP2KP Mamasa juga memberikan edukasi kepada seluruh anggota Polri terkait pentingnya pelaporan SPT Tahunan secara daring menggunakan e-Filing. Metode ini dipilih karena memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, seperti fleksibilitas dalam melakukan pelaporan kapan saja dan di mana saja. Yudha Kris juga mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah hingga 31 Maret setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mamasa, Muchlis Nadjar, mengimbau seluruh anggota Polres Mamasa untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui djponline.go.id. “Sebagai sesama ASN, kita memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan perpajakan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Yudha Kris melakukan sesi foto bersama dengan Kapolres Mamasa, Muchlis Nadjar, sebagai bentuk tanda terima kasih atas kontribusinya dalam mengoordinasikan, serta melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2024.
Ia berharap kunjungan ini dapat mendorong seluruh ASN, khususnya anggota Polres Mamasa, untuk melaksanakan kewajiban perpajakan tepat waktu dan menjadi teladan bagi masyarakat.
Pewarta: Aljeris Daniel B |
Kontributor Foto: Aljeris Daniel B |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat