
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan pendampingan terdahap Politeknik Malinau dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan Tax Center 5 (lima) Perguruan Tinggi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara secara daring di Kab. Malinau (Rabu, 18/11).
Perlu diketahui ini, terdapat 4 perguruan tinggi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang turut menandatangi nota kesepahaman ini secara daring dan luring di aula lantai tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung Redeb.
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam ini di mulai pada pukul 09.00 WITA dan diawali dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Max Darmawan juga turut hadir dalam acara yeng diselenggarakan di KPP Pratama Tarakan tersebut dan turut berperan sebagai pembawa materi kuliah umum mengenai bela negara kepada mahasiswa dan mahasiswi yang hadir.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman Tax Center ini merupakan langkah awal dalam kerja sama di bidang pendidikan dan perpajakan antara Lembaga Pendidikan dengan Direktorat Jenderal Pajak,” jelas Max Darmawan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, Max berharap bahwa kerja sama yang terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak dan Lembaga Pendidikan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
- 14 kali dilihat