Tim Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melakukan kunjungan ke Kantor Kepolisian Resor Malinau yang berlokasi di Jalan Pusat Pemerintahan No 01 RT 10, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara  (Rabu, 23/03).

Kegiatan tersebut diselenggarakan pukul 09.00 waktu setempat dan dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan dan tim. Dalam kunjungan yang berlangsung selama dua (2) jam ini, ti KP2KP Malinau memiliki tujuan yakni melakukan asistensi SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2021 secara elektronik melalui e-Filing dalam kegiatan Pekan Panutan kepada Kapolres (Kepala Kepolisian Resort) Malinau Reza Pahlevi.

Dalam kegiatan ini, tim KP2KP Malinau juga memberikan edukasi kepada seluruh anggota Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing. Hal ini perlu diinformasikan karena e-Filing memiliki beberapa keunggulan yang akan memberi manfaat kepada Wajib Pajak, yakni dapat melakukan pelaporan SPT di mana saja dan kapan saja. Andika Setiawan juga menginformasikan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

“Seperti yang sudah dijelaskan oleh Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan, saya sebagai Kapolres Malinau mengimbau seluruh anggota Polres Malinau untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online di djponline.go.id. Sebagai sesama ASN (Aparatur Sipil Negara) kita harus mematuhi peraturan yang berlaku dan memberi contoh kepada masyarakat,” pungkas Reza Pahlevi.

Di akhir acara, Andika Setiawan memberikan piagam penghargaan kepada Reza Pahlevi sebagai Kapolres Malinau atas kontribusinya dalam mengoordinir dan melaksanakan kewajiban perpajakannya melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tahun pajak 2021. Andika Setiawan juga berharap dengan dilakukannya kunjungan ini, seluruh ASN khususnya para anggota polres Malinau  dapat melaksanakan kewajibannya tepat waktu dan dapat menjadi panutan atau contoh yang baik bagi masyarakat.