Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan sosialisasi PMK-85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Jumat, 27/9). Bertempat di Aula Kantor Bupati Toraja Utara, kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Bendahara Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Acara ini dibuka oleh Kepala KP2KP Makale Thomas Patasik. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Seksi Waskon 2 KPP Pratama Palopo dan Bupati Toraja Utara.
- 29 kali dilihat