Tim penyuluh perpajakan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara e-Filing di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Toraja (Kamis, 16/1). Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar para pegawai BPJS bisa melaporkan sendiri SPT Tahunannya lebih awal dengan memanfaatkan e-Filing.

Selain tingkat kepatuhan kewajiban perpajakan yang meningkat, sosialisasi ini juga bertujuan mengurangi penggunaan kertas atau paperless karena pelaporan SPT Tahunan cukup menggunakan jaringan internet. Keuntungan lain yang bisa diperoleh dari e-Filing adalah akurat, mudah, cepat, dan aman sehingga wajib pajak tidak perlu menyisihkan waktunya untuk mengantre di Kantor Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan.