
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kerobokan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara kembali menggelar kegiatan penyuluhan tatap muka kepada Bendahara Desa Kabupaten Badung dan Bendahara Puskesmas dengan tema kewajiban pelaporan SPT Masa di aula KPP Pratama Badung Utara, Denpasar (Kamis, 1/9).
Acara dihadiri oleh sejumlah 79 peserta yang berasal dari 30 instansi pemerintah desa dan puskesmas dari wilayah Kabupaten Badung. Acara sosialisai pelaporan SPT Masa ini, dibuka oleh sambutan dari Kepala KPP Pratama Badung Utara Wicaksono dan dilanjutkan imbauan materi Anti Gratifikasi kepada para peserta selaku Wajib Pajak Bendahara Instansi yang disampaikan oleh pelaksana KPP Pratama Badung Utara, Imma Priyansari.
“Terima kasih atas kehadirannya, mudah-mudahan bermanfaat”, tutur Wicaksono dalam sambutan pembukaan acara. Wicaksono juga menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini, menjadi wadah yang dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin agar para peserta dapat bertanya maupun berkonsultasi dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan.
Sosialisai kewajiban pelaporan SPT Masa Bendahara ini dibawakan oleh Dian Antalina sebagai pembawa acara dan Ni Made Nita Wati sebagai narasumber. Para peserta diberikan materi tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 mengenai tata cara pendaftaran, dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP, serta pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi Instansi Pemerintah. Adapun seputar peraturan tersebut, materi yang dipaparkan oleh narsumber lebih dikhususkan pada pelaporan SPT Masa Unifikasi
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang bersamaan dengan sesi praktek pengisian SPT Masa secara langsung melalui laman elektronik di aplikasi e-Bupot. Pengisian SPT Masa Bendahara secara bersama-sama didampingi oleh para Fungional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Badung Utara.
Pewarta: Dviranda Wahyudi |
Kontributor Foto: Bayu Trisuseno |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 10 kali dilihat