Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep Wardiman melakukan kunjungan kerja ke Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga di Lingga, Kepulauan Riau (Rabu, 6/10). Kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi terkait pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang berada di kabupaten Lingga dengan pelaksanaan program-program pemanfaatan anggaran yang ada.
Dalam kunjungan juga dilakukan koordinasi untuk rencana kegiatan edukasi perpajakan e‑bupot unifikasi secara luring untuk instansi SKPD di bawah Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga yang akan dilaksanakan kemudian dan himbauan untuk mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cabang bagi peserta lelang atau pengadaan langsung di lingkungan kabupaten Lingga.
“Disamping silaturahmi dengan Sekretaris Daerah, kunjungan juga dalam rangka menyampaikan pesan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan agar dalam pengadaan baik lelang maupun penunjukan langsung menyertakan persyaratan kepada rekanan agar ber-NPWP/PKP (Pengusaha Kena Pajak) yang terdaftar di KPP Pratama Bintan. Hal ini disamping untuk lebih menggerakkan perekonomian di wilayah kabupaten Bintan dan Lingga juga untuk meningkatkan penerimaan dan kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut, apabila terdapat rekanan di luar wilayah tersebut agar melakukan pendaftaran NPWP cabang,” jelas Wardiman.
- 24 kali dilihat