Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto berlokasi di Jalan Abd Jalil Sikki, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto (Jumat, 11/08). Kunjungan kerja bertujuan menyampaikan surat imbauan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022.

Dalam kunjungan tersebut petugas KP2KP Bontosunggu Dwi Bagas Widianto bertemu dengan pegawai Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto Nasruddin. Bagas menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) pegawai yang bekerja di Dinas Sosial Kab. Jeneponto belum melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022. Bagas menjelaskan bahwa data monitoring pelaporan SPT tahunan ini merupakan perpaduan data antara data ASN Kabupaten Jeneponto dengan data pelaporan yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Nasruddin menjelaskan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab. Jeneponto berbeda dengan yang beliau simpan saat ini, sehingga namanya terdapat pada monitoring yang belum melaporkan SPT tahunan. “Jadi kemarin pada saat saya melakukan pelaporan SPT Tahunan ke KP2KP Bontosunggu, saya diinformasikan bahwa memiliki NPWP ganda. Lalu saya sudah mengurus permohonan penghapusan NPWP tersebut dan sudah dikirim ke KPP Pratama Bantaeng, bagaimana kelanjutannya Pak?,” tanya Nasruddin.

“Baik Pak, apabila kemarin sudah mengurus penghapusan NPWP gandanya berarti Bapak tinggal menunggu konfirmasi selanjutnya dari petugas pemeriksa untuk dilakukan pemanggilan terkait penghapusan NPWP tersebut,” jelas Bagas.

“Selanjutnya karena data NPWP ini kami dapat dari BKD Jeneponto, boleh dari Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto menginformasihkan ke BKD Jeneponto untuk data NPWP pegawai di lingkungan Dinas Sosial,” tambah Bagas.

Pada akhir pertemuan Bagas menyampaikan untuk mengimbau para pegawai yang belum melaporkan SPT tahunan melalui lamanan efiling-djp atau dapat melakukan asistensi pelaporan ke KP2KP Bontosunggu.

Pewarta: Dwi Bagas Widianto
Kontributor Foto: Rizky Wahyu Nugroho
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.