Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan secara perorangan dengan metode yang disebut edukasi One on One. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pelayanan KP2KP Bengkayang, Bengkayang (Kamis, 30/3). 

Petugas KP2KP Bengkayang memberikan edukasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku lapor dan/atau bayar. Adapun sasaran edukasi perpajakan dengan perubahan perilaku diutamakan bagi wajib pajak yang memiliki risiko kepatuhan tinggi yang masuk pada data milik KP2KP Bengkayang dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang.

Dalam edukasi ini, petugas KP2KP Bengkayang Zulfa memberikan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh dan tata cara pembayaran pajak serta menerima konsultasi terkait kendala yang dihadapi pada saat melakukan pemenuhan kewajiban tersebut. Zulfa juga memberikan bimbingan teknis terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan penghitungan pajak secara tepat.

Wajib pajak yang menerima edukasi mengajukan pertanyaan terkait berbagai hal yang belum mereka pahami. Zulfa pun memberikan penjelasan sekaligus mengimbau wajib pajak agar dapat melakukan pelaporan secara rutin dengan memanfaatkan situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun layanan KP2KP Bengkayang terkait pemenuhan administrasi perpajakannya.

 

Pewarta: Akmal Yudha Fenyka
Kontributor Foto: Akmal Yudha Fenyka
Editor: Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.